PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 15-m-dag-per-4-2009 Tahun 2009 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR...
Pasal 2
Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan dengan berpedoman pada harga rata-rata internasional atau harga rata-rata FOB dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE.
