PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2020 tentang PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA...
Pasal 9
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DI KEMENTERIAN PERDAGANGAN
(1) Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha berdasarkan Komitmen melalui sistem OSS. (2) Komitmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi Komitmen Perizinan Prasarana dan/atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pelaku Usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
