PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2020 tentang PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Tujuan dari Peraturan Menteri ini adalah sebagai pedoman bagi: a. Pelaku Usaha; b. Pemerintah Pusat; dan c. Pemerintah Daerah, dalam rangka pengurusan dan penyelesaian Perizinan Berusaha di bidang perdagangan.
