PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-4-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Industri mempunyai tugas membantu Kepala KDEI dalam melaksanakan kegiatan di bidang industri dalam rangka memperlancar dan meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan antara INDONESIA dan Taiwan, sesuai dengan kebijakan Menteri yang membawahi bidang industri.
