PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 931
BAB 11 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
(1) Subbagian Data mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengumpulan, pengolahan, analisa dan penyajian data di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas. (2) Subbagian Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan dan fasilitasi teknologi informasi.
