PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 929
BAB 11 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 928, Bagian Pengembangan Data dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, penganalisaan dan penyajian data di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas; dan b. pelaksanaan pengembangan dan fasilitasi teknologi informasi.
