PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 876
BAB 11 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 875, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pelaksanaan urusan perbendaharaan dan gaji, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Badan; b. penyiapan pelaksanaan urusan akuntansi dan verifikasi anggaran di lingkungan Badan; dan c. penyiapan pelaksanaan urusan Barang Milik Negara di lingkungan Badan.
