PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 813
BAB 10 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN PERDAGANGAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 812, Bagian Evaluasi dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan evaluasi, pelaporan serta dokumentasi dan informasi pengkajian dan pengembangan di bidang perdagangan; b. pengelolaan evaluasi, pelaporan serta dokumentasi dan informasi pengkajian dan pengembangan di bidang perdagangan; dan c. pelaksanaan urusan evaluasi, pelaporan serta dokumentasi dan informasi pengkajian dan pengembangan di bidang perdagangan.
