PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 749
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 748, Subdirektorat Penerapan Citra menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang penerapan citra di dalam negeri dan di luar negeri; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang penerapan citra di dalam negeri dan di luar negeri;
c. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penerapan citra di dalam negeri dan di luar negeri; d. penyiapan bahan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penerapan citra di dalam negeri dan di luar negeri; dan e. penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang bidang penerapan citra.
