PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 662
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 661, Bagian Program dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan penyusunan program di lingkungan Direktorat Jenderal; b. penyiapan koordinasi dan penyusunan anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal; dan
c. penyiapan pelaksanaan pemantauan rencana, program, dan anggaran di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal serta administrasi kerja sama perwakilan promosi ekspor di dalam dan luar negeri.
