PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 592
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
(1) Seksi Akses Perdagangan APEC mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang peningkatan akses perdagangan yang meliputi perundingan dengan negara-negara anggota APEC dan organisasi internasional. (2) Seksi Akses Investasi APEC mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pemanfaatan akses perdagangan yang meliputi perundingan dengan
negara-negara anggota APEC dan organisasi internasional.
