PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 590
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 589, Subdirektorat Akses Perdagangan dan Akses Investasi APEC menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan kebijakan perundingan akses perdagangan dan investasi regional ; b. penyiapan pelaksanaan kebijakan perundingan akses perdagangan dan akses investasi APEC; dan c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perundingan akses perdagangan dan investasi regional.
