PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 578
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 577, Subdirektorat Mitra Amerika, Eropa dan Afrika menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang kerja sama dan perundingan ASEAN dengan mitra negara- negara di wilayah Amerika, Eropa dan Afrika;
b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang kerja sama dan perundingan ASEAN dengan mitra negara- negara di wilayah Amerika, Eropa dan Afrika; dan c. penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang kerja sama dan perundingan ASEAN dengan mitra negara- negara di wilayah Amerika, Eropa dan Afrika.
