PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 568
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
(1) Seksi Akses Pasar, Rules of Origin dan Non Tariff Measures dan Non Tariff Measures mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang kerja sama dan perundingan Akses Pasar, Rules of Origin dan Non Tariff Measures. (2) Seksi Kepabeanan, Standar dan Sanitary and Phytosanitary mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang kerja sama dan perundingan kepabeanan, standar dan Sanitary and Phytosanitary.
