PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 558
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 557, Subdirektorat Transparansi Kesesuaian Peraturan dan Fasilitasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang perundingan peraturan perdagangan lainnya; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang perundingan peraturan perdagangan lainnya; dan c. penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perundingan peraturan perdagangan lainnya.
