PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 554
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 553, Subdirektorat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Investasi, Lingkungan dan Pembangunan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang perundingan HKI, investasi, lingkungan, dan pembangunan; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang perundingan HKI, investasi, lingkungan, dan pembangunan; dan c. penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perundingan HKI, investasi, lingkungan, dan pembangunan.
