PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 510
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Subdirektorat Produk Transportasi, Telematika, dan Elektronika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, pelaksanaan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan pelindungan dan pengamanan perdagangan di bidang pembelaan atas tuduhan dumping dan/atau subsidi, eksportir yang barang ekspornya dinilai oleh negara mitra dagang telah menimbulkan lonjakan impor, ekspor barang nasional yang dirugikan akibat penerapan kebijakan dan/atau regulasi negara lain, dan kebijakan nasional terkait perdagangan yang ditentang oleh negara lain untuk produk transportasi, telematika, dan elektronika.
