PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 294
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TERTIB NIAGA
Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu terdiri atas: a. Subdirektorat Perumusan dan Penerapan Standar; b. Subdirektorat Bimbingan dan Sarana Mutu; c. Subdirektorat Verifikasi Mutu; d. Subdirektorat Bimbingan dan Evaluasi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang; e. Subdirektorat Kelembagaan Standardisasi; dan f. Subbagian Tata Usaha.
