PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 263
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TERTIB NIAGA
(1) Subbagian Akuntansi dan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan urusan akuntansi dan Barang Milik Negara Direktorat Jenderal. (2) Subbagian Perbendaharaan dan Gaji mempunyai tugas melakukan pengelolaan urusan perbendaharaan dan gaji pegawai Direktorat Jenderal.
