PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 17
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, Bagian Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan anggaran Kementerian Perdagangan; dan b. penyiapan bahan penyusunan, pengolahan, dan penyajian informasi anggaran Kementerian Perdagangan.
