PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 125
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Advokasi Perjanjian Perdagangan Barang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penelaahan hukum, konsultasi hukum, pendampingan dan tindakan hukum lainnya dalam negosiasi dan perumusan perjanjian perdagangan barang. (2) Subbagian Advokasi Perjanjian Perdagangan Jasa dan Investasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
bahan penelaahan hukum, konsultasi hukum, pendampingan dan tindakan hukum lainnya dalam negosiasi dan perumusan perjanjian perdagangan jasa dan investasi.
