PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Mutiara
Pasal 23
Setiap pelaksanaan impor Mutiara tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian mutu Mutiara, karantina ikan, dan/atau kepabeanan.
