PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2015 tentang KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK BUMI, GAS BUMI,...
Pasal 37
Persetujuan Ekspor dan Persetujuan Impor yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M-DAG/PER/9/2009 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak dan Gas Bumi dinyatakan tetap berlaku sampai berakhirnya masa berlaku Persetujuan Ekspor dan Persetujuan Impor.
