PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2015 tentang KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK BUMI, GAS BUMI,...
Pasal 2
Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain yang dibatasi ekspor dan impornya sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
