PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 02-m-dag-per-1-2012 Tahun 2012 tentang KETENTUAN IMPOR MUTIARA
Pasal 12
Perusahaan yang mengimpor Mutiara tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
