PERMENBUMN
Peraturan Menteri Nomor per-17-mbu-10-2014 Tahun 2014 tentang PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI...
Pasal 1
Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengacu kepada PERATURAN PEMERINTAH Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
