PERMENBUMN
Peraturan Menteri Nomor per-14-mbu-10-2014 Tahun 2014 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI...
Pasal 4
Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2014 MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAHLAN ISKAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN
