PERMENBUMN
Peraturan Menteri Nomor per-05-mbu-2014 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI...
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta J pada tanggal 17 Maret 2014 MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
DAHLAN ISKAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 April 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
