PERMENBUMN
Peraturan Menteri Nomor per-05-mbu-12-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas...
Pasal 6
Penambahan ruang lingkup atas penggunaan Sistem Informasi Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, ditetapkan dengan Keputusan Menteri yang ditetapkan oleh Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara atas nama Menteri.
