PERMENBUDPAR
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENANGANAN PENGADUAN INTERNAL DI...
Pasal 29
BAB 7 — PENGHARGAAN DAN SANKSI
Pejabat yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangannya untuk melakukan tindakan balasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf e, dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
