PERMENBUDPAR
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENANGANAN PENGADUAN INTERNAL DI...
Pasal 18
BAB 5 — TINDAK LANJUT PENGADUAN
Dalam hal hasil pemeriksaan merupakan bukan pelanggaran atau tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Inspektur merekomendasikan pemulihan nama baik pegawai/pejabat yang dilaporkan dalam Laporan Pelanggaran.
