PERMENBUDPAR
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. pengelompokan pengaduan masyarakat; b. penanganan pengaduan masyarakat; c. pemantauan penanganan pengaduan masyarakat; d. perlindungan terhadap pelapor dan terlapor; dan e. penghargaan dan pemberian sanksi.
