PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA JABATAN...
Pasal 14
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN
Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan laporan pelaksanaan seleksi terbuka kepada Komisi Aparatur Sipil Negara yang tembusannya disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
