PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 488
BAB 11 — DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN
Direktorat Penanganan Perkara Pertanahan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis, serta melaksanakan penanganan dan penyelesaian perkara pertanahan.
