PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 463
BAB 11 — DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN
(1) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala. (2) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dipimpin oleh Direktur Jenderal.
