PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 379
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGADAAN TANAH DAN PENGEMBANGAN PERTANAHAN
Subdirektorat Pencadangan Tanah dan Kerja Sama Pengadaan Tanah Lintas Sektor mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencadangan tanah yang berasal dari tanah telantar, bekas hak dan tanah lainnya, kerja sama pengadaan tanah lintas sektor.
