PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 364
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGADAAN TANAH DAN PENGEMBANGAN PERTANAHAN
Bagian Program dan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, pelaksanaan manajemen risiko, penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya dan fasilitasi advokasi hukum, serta koordinasi dan fasilitasi kerja sama pada Direktorat Jenderal.
