PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 312
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA
(1) Direktorat Jenderal Penataan Agraria berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala. (2) Direktorat Jenderal Penataan Agraria dipimpin oleh Direktur Jenderal.
