PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 309
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, inventarisasi, identifikasi, pengelolaan data dan penyajian informasi, pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta administrasi, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang pendaftaran tanah ulayat dan tanah komunal.
