PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 307
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Subdirektorat Penetapan Hak Pengelolaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pelaksanaan inventarisasi, identifikasi, pengelolaan data dan penyajian informasi, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penetapan hak pengelolaan tanah instansi pemerintah dan badan usaha pemerintah.
