PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2019 tentang PENDAFTARAN TANAH SITU, DANAU, EMBUNG, DAN WADUK
Pasal 20
BAB 2 — PENDAFTARAN TANAH ATAS SITU, DANAU, EMBUNG, DAN WADUK
Penetapan pemberian hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 disertai dengan batasan dan tanggung jawab bagi pemegang hak untuk memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau peraturan zonasi.
