PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2019 tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK PADA PELAYANAN...
Pasal 9
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2017 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 112), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
