PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN DAN HAK ATAS TANAH
Pasal 15
pasal.id
Perolehan tanah Hak Pengelolaan atau Hak Atas Tanah yang berasal dari Tanah Hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b harus dilepaskan menjadi Tanah Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
