PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA...
Pasal 5
Peraturan Menteri Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2014 MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL,
FERRY MURSYIDAN BALDAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H LAOLY www.djpp.kemenkumham.go.id
