PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA...
Pasal 2
Kelas Jabatan digunakan sebagai dasar penyempurnaan penyusunan peta jabatan, penyusunan struktur organisasi, pengangkatan pegawai dalam jabatan, evaluasi jabatan, analisis jabatan, analisis beban kerja, penyusunan formasi, perumusan pengembangan pegawai, mutasi dan redistribusi pegawai serta pemberian tunjangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
