PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN NAMA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN...
Pasal 3
Segala sesuatu yang menyangkut pembiayaan sebagai akibat pelaksanaan Peraturan Menteri ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kantor Pertanahan yang bersangkutan.
