PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-18-men-xii-2011 Tahun 2011 tentang SISTEM PELAPORAN SATUAN KERJA...
Pasal 5
BAB 2 — SISTEM PELAPORAN
Data dan informasi yang sifatnya lebih rinci diatur tersendiri oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sesuai dengan kebutuhan unit kerja yang bersangkutan.
