PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-16-men-viii-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENERBITAN SURAT IZIN...
Pasal 5
BAB 2 — PENERBITAN SIP
(1) Dalam hal PPTKIS akan melakukan proses rekrut, PPTKIS harus menggunakan SIP asli atau SIP yang telah dilegalisasi oleh dinas provinsi.
(2) Legalisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja.
