PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-16-men-viii-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENERBITAN SURAT IZIN...
Pasal 2
BAB 2 — PENERBITAN SIP
(1) PPTKIS yang akan merekrut calon TKI wajib memiliki SIP yang diterbitkan oleh Menteri. (2) Penerbitan SIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Menteri. (3) Penunjukan pejabat penerbit SIP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
