PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-14-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN...
Pasal 64
BAB 18 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) KTKLN atau sejenisnya yang selama ini digunakan oleh TKI sebelum dikeluarkannya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Perjanjian Kerja. (2) Bagi TKI yang telah menyelesaikan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dan ingin bekerja kembali ke luar negeri, wajib memiliki KTKLN sesuai Peraturan Menteri ini.
